'Ayo Haji Muda', Targetkan Dana Kelolaan Capai Rp132 Triliun

Jum'at, 24 Januari 2020 - 11:03 WIB
Ayo Haji Muda, Targetkan Dana Kelolaan Capai Rp132 Triliun
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menargetkan dana kelolaan sebesar Rp132 triliun. Foto/Ilustrasi.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dana kelolaan haji ditargetkan mengalami peningkatan. Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menargetkan dana kelolaan sebesar Rp132 triliun dan nilai manfaat Rp8 triliun di tahun 2020. Kenaikan dana kelolaan ini diharapkan dapat memberikan peluang lebih besar untuk investasi.

Kepala Badan Pelaksana BPKH Anggito Abimanyu mengatakan, di tahun 2020 BPKH mendorong pembayaran digital untuk living cost jemaah haji. Salah satunya meningkatkan penggunaan cashless.

“Virtual Account yang saat ini masih sebatas informasi dan distribusi Nilai Manfaat (NM) jamaah tunggu. Diharapkan dapat juga digunakan sebagai media cashless dan source of fund e-wallet atau e-money,” ujarnya di Jakarta, Rabu (22/1/2020).

Anggito melanjutkan, BPKH juga mendorong peningkatan dana kelolaan melalui program "Ayo Haji Muda". Melalui kampanye "Ayo Haji Muda", diharapkan generasi muda semakin sadar akan pentingnya ibadah haji dan mendaftarkan dirinya untuk berangkat haji sejak dini.

“Kami mendorong kampanye pentingnya haji di usia muda karena sebagian besar aktivitas ibadah haji adalah kegiatan fisik,” tuturnya.

Di tahun 2020, BPKH akan memperkuat kerja sama kelembagaan dengan institusi dalam negeri dan luar negeri. Selain itu, diversifikasi portofolio syariah akan terus diupayakan dengan pendalaman instrumen bersama Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Anggota Badan Pelaksana Bidang Keuangan BPKH Acep Riana Jayaprawira mengatakan, sepanjang tahun 2019, BPKH mengelola dana haji sebesar Rp125 triliun atau meningkat 10,6% dari tahun sebelumnya senilai Rp113 triliun.

“Sedangkan nilai manfaat mencapai Rp7,2 triliun, meningkat 27,9% dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp5,8 triliun,” ujarnya.

Acep melanjutkan, alokasi dana kelolaan BPKH dari masyarakat sepanjang 2019 mayoritas ditanamkan untuk investasi sebanyak 56% atau setara Rp70
triliun. Sementara penempatan pada bank 44% dengan nilai sekitar Rp54 triliun.

Adapun subsidi yang dikeluarkan BPKH untuk para jamaah haji pada tahun 2019 sebesar Rp6,9 triliun, meningkat dari tahun 2018 yang mencapai Rp6,5
triliun. Dana subsidi tersebut digunakan untuk menutupi biaya jamaah haji yang sekitar Rp72 juta per orang.

Namun berdasarkan keputusan pemerintah bersama DPR, jamaah haji hanya membayar sekitar Rp35 juta per orang, sehingga selisihnya disubsidi.

“BPKH harus mencari dana subsidi tersebut yang diperoleh dari manfaat dana yang ditaruh, penempatan pada bank, dan hasil investasi,” jelas Acep.
(nfl)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.6518 seconds (0.1#10.140)