Asyik Catat Nomor Judi KTM, Jurtul Dicokok Satreskirm Polsek Tanah Jawa

Jum'at, 24 Januari 2020 - 09:45 WIB
Asyik Catat Nomor Judi KTM, Jurtul Dicokok Satreskirm Polsek Tanah Jawa
Sat Reskrim Polsek Tanah Jawa, Simalungun menciduk seorang juru tulis (jurtul) judi jenis KIM di Dusun Rintis IX Nagori Balimbingan, Kecamatan Tanah Jawa. (Foto/SINDOnews/Ist)
A A A
SIMALUNGUN - Sat Reskrim Polsek Tanah Jawa, Simalungun menciduk seorang juru tulis (jurtul) judi jenis KIM di Dusun Rintis IX Nagori Balimbingan, Kecamatan Tanah Jawa.

Penangkapan berawal dari adanya informasi masyarakat yang menyebut bahwasanya di sebuah warung di Simpang Pondok Preman Rintis IX Tanah Jawa sering digunakan sebagai tempat untuk menulis judi.

Tanpa membuang waktu lama dan tidak ingin penangkapannya gagal Sat Reskrkim Polsek Tanah Jawa langsung meluncur ke TKP guna melakukan penyelidikan.

“Setibanya di lokasi, Petugas melihat adanya seorang pria yang sedang asyik menulis angka tebakan selanjutnya Petugas langsung mengamankan pelaku.

Petugas yang melakukan interogasi kepada pelaku dan mengakui bernama Serianto Silalahi (42) warga Rintis X Balimbingan Nagori Balimbingan Kecamatan Tanah Jawa.

Petugas juga melakukan penggeledahan dan menemukan sejumlah barang bukti berupa satu lembar kertas yang bertuliskan angka-angka tebakan judi jenis Kim, uang tunai sebesar Rp233.000.

Kapolres Simalungun AKBP Heribertus Ompusunggumelalui Kapolsek Tanah Jawa Kompol J.Purba membenarkan atas penangkapan tersebut dan lagi diproses lebih lanjut.

”Kita tidak main-main dalam memberantas seluruh judi dan tidak tebang pilih bila ada informasi segera beritahukan secara langsung kepada saya maupun kepada anggota," ujar Kompol J. Purba dalam keterangan yang diterima Kamis (23/1/2020)
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 3.6747 seconds (0.1#10.140)