Polres Batubara Cokok Sepasang Kekasih Jadi Otak Komplotan Perampokan

Kamis, 23 Januari 2020 - 17:59 WIB
Polres Batubara Cokok Sepasang Kekasih Jadi Otak Komplotan Perampokan
Sepasang kekasih terlibat kasus perampokan dan penipuan yang dilakukan bersama 3 temannya di Batu Bara, Sumatera Utara. Foto/iNews TV/Fadly Pelka
A A A
LIMAPULUH - Personel Polres Batubara mencokok sepasang kekasih terlibat kasus perampokan dan penipuan yang dilakukan bersama 3 temannya di Batu Bara, Sumatera Utara.

Aksi perampokan dilakukan dengan modus penipuan melalui media sosial (medsos). Setelah korban tertarik dan pergi menuju lokasi pertemuan, anggota komplotan ini merampoknya.

Empat tersangka pelaku perampokan dan penipuan yakni SW, warga Kerasaan Simalungun, SHP, AF dan A warga Serdang Bedagai dan Tebing Tinggi. Tiga pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas pada bagian kaki karena berusaha kabur saat ditangkap.

Saat diinterogasi petugas, tersangka SW mengaku keterlibatannya dalam perampokan ini karena ajakan dari calon suaminya, yakni tersangka SHP.

SW diminta untuk mencari dan membujuk korban untuk melakukan jual beli sepeda motor melalui medsos Facebook. Setelah korban berhasil dipancing keluar menuju TKP, selanjutnya SHP dan temannya langsung merampas sepeda motor dan barang berharga yang dibawa korban Amarullah Abbas, warga Batu Bara. SW mengaku saat melakukan perampokan sedang kondisi hamil 2 bulan.

Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis mengatakan, keempat tersangka sudah melakukan aksi penipuan dan perampokan berkali-kali. "Mereka juga tidak segan segan untuk menganiaya korbannya," tandasnya.

Dari tangan tersangka polisi menyita 2 unit sepeda motor dan sejumlah handphone dan ATM hasil merampok. Keempat tersangka kini diamankan di Mapolres Batu Bara. Mereka bakal dijerat pasal 365 ayat 2 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.8690 seconds (0.1#10.140)