Aktivis Protes Putusan SP3 Kasus Dugaan Perambahan Hutan

Kamis, 23 Januari 2020 - 14:03 WIB
Aktivis Protes Putusan SP3 Kasus Dugaan Perambahan Hutan
Aktivis lingkungan ketika berorasi di depan Mapolres Tapsel. Foto/SINDOnews/Zia Nasution
A A A
PADANGSIDIMPUAN - Sejumlah aktivis lingkungan di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolres Tapanuli Selatan (Tapsel), Kamis (23/1/2020).

Kedatangan mereka untuk memprotes keputusan penyidik Tapsel yang mengeluarkan SP3 kasus terhadap kasus dugaan perambahan hutan Wali Kota Padangsidimpuan, Irsan Efendi Nasution. Alasannya, kasus tersebut tanpa ada laporan tertulis, namun, pihak kepolisian sudah mengeluarkan SP3.

"Kami datang kesini untuk mempertanyakan SOP penyidikan kasus dugaan perembahan hutan, karena tanpa ada laporan tertulis, tapi SP3 keluar, kan lucu," ujar Syahminan Rambe aktivis lingkungan ketika berorasi di depan Mapolres Tapsel, Jalan SM Raja, Kota Padangsidimpuan.

Kejanggalan lainnya, lanjut Rambe, SP3 kasus tanpa melalui pemeriksaan saksi saksi pelapor."Polisi hanya periksa saksi terlapor, sedangkan saksi pelapor tidak pernah diperiksa, tapi keluar SP3, aneh,"imbuh laki-laki yang kerap dipanggil Bung Rambe. Sayangnya, Kapolres Tapsel AKBP Irwa Zaini Adib tidak menjumpai para aktivis.

Dia meminta agar Polres Tapsel untuk kembali melakukan penyelidikan terhadap kasus itu."Hukum jangan tebang pilih, karena dia oknum Wali Kota, lantas kalau ada kasusnya langsung di SP3,"tandasnya.

Menurut pantauan SINDOnews, aksi tersebut dimulai pada pukul 10.00 WIB. Para aktivis nekat menggunakan topeng orangutan.
(nfl)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.0201 seconds (0.1#10.140)